Asma` Binti Asad Al-Furat
Beliau adalah Asmâ` binti Asad bin
al-Furât al-Qayrawâniyyah…putri seorang ulama dan Qadli dari benua Afrika serta
shahabat bagi dua orang Imam, yaitu Abu Yusuf dan Malik bin Anas.
Beliau tumbuh di bawah penggamblengan
ayahnya sendiri dan merupakan putri satu-satunya. Ternyata, sang ayah dapat
mendidiknya dengan baik dan mengasah otaknya dengan ilmu dan hikmah. Beliau
selalu menghadiri majlis pengajian yang diadakan sang ayah di rumahnya,
berpartisipasi di dalam bertanya dan berdebat sehingga kemudian dikenal sebagai
wanita yang memiliki keutamaan, periwayat hadits dan ahli fiqih berdasarkan
madzhab Ahli Iraq yang merupakan basis para penganut dan shahabat Abu Hanifah.
Ketika Asad, sang ayah memegang
jabatan sebagai komandan tentara yang dipersiapkan untuk menaklukkan pulau
Shiqalliyyah (Cecilia) pada masa pemerintahan Ziyadah -1, para penduduk sudah
berduyun menyambut panggilannya, bendera-bendera dan panji-panji telah
dikibarkan serta genderang telah ditabuh, keluarlah Asmâ` untuk mengucapkan
kata perpisahan kepada sang ayah dan ikut mengantarnya hingga sampai di suatu
tempat bernama Sûsah (Sousa). Beliau diam disini hingga para prajurit menaiki
kapal perang dan dan kapal bertuliskan Bismillâhi Majr'eha wa mursâha telah
berlayar meninggalkan dermaga.
Asad, seorang Qadli yang juga
komandan, mendapatkan kemenangan besar dan berhasil menaklukkan benteng pulau
tersebut sehingga apa yang disumbangkannya tersebut telah ditorehkan sejarah
untuknya sepanjang masa. Dia gugur sebagai syahid pada tahun 213 H tatkala
melakukan pengepungan terhadap kota Sarqusah, ibukota kekaisaran Romawi di
Cecilia. Ketika itu, panji berada di tangan kirinya sementara pedang telah
terpancang di tangan kanannya sembari melantunkan firman Allah Ta'ala
"Idza Jâ`a nashrullâhi wal Fath " (surat an-Nashr).
Sepeninggal sang ayah, Asmâ` menikah
dengan salah seorang murid ayahnya yang bernama Muhammad bin Abi al-Jawâd yang
kemudian menggantikan posisinya pada jabatan sebagai Qadli. Lalu dia juga
mengepalai al-Masyîkhah al-Hanafiyyah (Perguruan Madzhab Hanafiy) di negeri
Afrika pada tahun 225 H, kemudian meninggalkan jabatan tersebut dan mendapatkan
batu ujian dari khalifah ketika itu yang menuduhnya mencuri uang titipan,
lantas memenjarakannya.
Manakala sang suami masih berada di
dalam penjara, datanglah sang isteri, Asmâ` menghadap Qadli yang baru sembari
berkata, "Saya akan membuat suami saya membayar harta yang dia dituduh
mencurinya ini untuk dirinya sendiri."
Sang Qadli menjawab, "Jika dia
mau mengakui bahwa itu adalah harta tersebut atau sebagai ganti darinya, aku
akan melepaskannya."
Namun Ibn Abi al-Jawâd menolak untuk
mengakuinya sementara sang Qadli pun enggan melepaskannya.
Setelah tak berapa lama, sang Qadli tersebut pun dipecat
sehingga suami Asmâ` ini kembali lagi memangku jabatan tersebut. Sekalipun
begitu, dia tidak membuat perhitungan dengan tindakan pendahulunya tersebut
terhadap dirinya. Ini adalah suatu sikap yang mulia dan terhormat darinya.
Asmâ` masih tetap diagung-agungkkan dan dibangga-banggakan
oleh semua kalangan di komunitas semasa hidupnya hingga beliau wafat pada
sekitar tahun 250 H.
Sumber Bacaan Terkait :
1. Syahîrât at-Tûnisiyyât karya
Hasan Husniy 'Abdul Wahhab, hal.45-47
2. ad-Dîbâj al-Mudzhab Fî Ma'rifah
A'yân 'Ulamâ` al-Madzhab karya Ibn Farhûn al-Malikiy, hal.305-306
(Diterjemahkan dari buku Faqîhât 'Alimât karya Muhammad Khair Yusuf, Hal.29-31)
(Diterjemahkan dari buku Faqîhât 'Alimât karya Muhammad Khair Yusuf, Hal.29-31)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar