Berikut ini adalah cerita Nabi
Muhammad SAW dari lahir hingga wafatnya beliau.
Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam adalah nabi pembawa risalah
Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah
Subhanahu Wa Ta’ala di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi
di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang
mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi
tsb ialah Ibrahim Alaihissalam, Musa Alaihissalam, Isa Alaihissalam, dan Nuh
Alaihissalam.
Kelahiran Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia
dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah
Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama
Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu,
silsilah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sampai kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam dan Nabi Ismail Alaihissalam.
Tahun kelahiran Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun
itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah
dengan tujuan menghancurkan Ka’bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur
Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka’bahnya
sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan
keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang
bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia
(Irak).
Dalam penyerangan Ka’bah itu,
tentara Abrahah hancur karena terserang penyakit yang mematikan yang dibawa
oleh burung Ababil yang melempari tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali
ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Peristiwa ini dikisahkan dalam
Al-Qur’an surat Al-Fîl: 1-5.
Beberapa bulan setelah
penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi
nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal
Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad,
Abdullah, telah meninggal dunia.
Nama Muhammad diberikan oleh
kakeknya, Abdul Muttalib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang
Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muttalib, “Sungguh di luar
kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama
demikian.” Abdul Muttalib menjawab, “Saya mengerti. Dia memang berbeda
dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya.”
Masa
pengasuhan Haliman binti Abi Du’aib as-Sa’diyah
Adalah suatu kebiasaan di
Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud
supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih
bersih. Saat Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa’ad datang ke Mekah
menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa’ad terletak
kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta’if, suatu wilayah pegunungan yang
sangat baik udaranya.
di antara ibu-ibu tsb terdapat
seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du’aib as Sa’diyah. Keluarga Halimah
tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena
keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi
Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai anak asuhnya.
Ternyata kehadiran Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam sangat membawa berkah pada keluarga Halimah.
Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk
dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala
kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram
berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi
dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tanda-tanda
kenabian
Sejak kecil Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar
biasa.
Usia 5 bulan ia sudah pandai
berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah
bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing.
Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada
ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang
telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya
kembali dalam keadaan sehat dan segar.
Namun tak lama setelah itu
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi
wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah
maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang
memberi salam kepada Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, “Assalamu ‘Alaika
ya Muhammad,” padahal mereka tidak melihat ada orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah,
anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang
bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam. Halimah bergegas menyusul Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Saat
ditanyai, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menjawab, “Ada 2 malaikat
turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka
bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup
kembali dadaku tanpa aku merasa sakit.”
Halimah sangat gembira melihat
keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, namun
karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu
kandungnya di Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam telah menjadi yatim-piatu. Aminah
meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib
mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Namun kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam beralih pada pamannya, Abi Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abi
Thalib mengabulkan permintaan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam untuk ikut
serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12
tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu,
namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda
kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Segumpal awan terus menaungi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sehingga panas terik yang membakar kulit
tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut
berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama
Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi
kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat
seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang
terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. “Inilah
Roh Kebenaran yang dijanjikan itu,” pikirnya.
Pendeta itu pun berjalan
menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu
perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama
Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam terdapat sebuah tanda kenabian.
Saat akan berpisah dengan para
tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abi Thalib, “Saya berharap Tuan
berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah
ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan
diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya.
Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya
ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam
perjalanan.”
Apa yang dikatakan oleh pendeta
Kristen itu membuat Abi Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan
segera pulang ke Mekah.
Gelar al-Amin
Pada usia 20 tahun, Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang
bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang
sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku
Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga
ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal
sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita
kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar
Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.
Selain itu ia juga terkenal
sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Suatu ketika
bangunan Ka’bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong
memperbaiki Ka’bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar
Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin
mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari
mereka kemudian berkata, “Serahkan putusan ini pada orang yang pertama
memasuki pintu Shafa ini.”
Mereka semua menunggu, kemudian
tampaklah Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam muncul dari sana. Semua hadirin
berseru, “Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua
keputusannya.”
Setelah mengerti duduk
perkaranya, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam lalu membentangkan sorbannya
di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua
kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama.
Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah
perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara
penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan
dengan Khadijah
Pada usia 25 tahun, atas
permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang saudagar kaya raya, Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam berangkat ke Suriah membawa barang dagangan
saudagar wanita yang telah lama menjanda itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang
pembantu lelaki yang telah lama bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama
dengan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, Khadijah telah menaruh simpati
melihat penampilan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang sopan itu.
Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam di Suriah melebihi perkiraannya.
Akhirnya Khadijah mengutus
Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk menyampaikan isi hatinya kepada
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam untuk menjadi suaminya.
Setelah bermusyawarah dengan
keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera
diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu antara
lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq.
Pernikahan bahagia itu
dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak lelaki bernama Al-Qasim dan
Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan
Fatimah. Kedua anak lelakinya meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam berusia 50 tahun.
Dalam kehidupan rumah-tangganya
dengan Khadijah, Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam tidak pernah menyakiti
hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan segalanya pada
suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Budak-budak yang telah
dimiliki Khadijah sebelum pernikahan mereka, semuanya ia bebaskan, salah
satunya adalah Zaid bin Haritsah yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu pertama
Menjelang usianya yang ke-40,
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua
Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur
dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia
melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat
Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, “Iqra’ (bacalah).” Lalu
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menjawab, “Mâ anâ bi qâri’ (saya tidak
dapat membaca).” Mendengar jawaban Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam,
Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan sangat
erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril
kemudian menyampaikan wahyu Allah Subhanahu Wa Ta’ala pertama, yang artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama
Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,
dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara
kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. 96:
1-5)
Saat itu Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun
kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut
perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya
5 ayat pertama ini, berarti Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam telah dipilih
oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai rasul.
Setelah pengalaman luar biasa
di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah, “Selimuti aku,
selimuti aku.” Sekujur tubuhnya terasa panas dan dingin berganti-ganti.
Setelah lebih tenang, barulah ia bercerita kepada istrinya. Untuk lebih
menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam datang pada saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak
mengetahui kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, Waraqah pun berkata, “Aku telah
bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup Waraqah,
Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat
Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa engkau penipu,
mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu. Sungguh, sekiranya aku dapat
hidup pada hari itu, aku akan berjuang membelamu.”
Dakwah Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Wahyu berikutnya adalah surat
Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul
(berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu
bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan
janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir
ini, mulailah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam berdakwah. Mula-mula ia
melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan
rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah,
istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali
bin Abi Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga
Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat
karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah,
bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam sejak ibunya masih hidup.
Abu Bakar sendiri kemudian
berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan,
Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqas, dan Talhah bin
Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk
Islam.
Setelah beberapa lama Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah
perintah agar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menjalankan dakwah secara
terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan.
Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit
yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar,
salah satunya adalah Abu Lahab.
Langkah dakwah seterusnya
diambil Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dalam pertemuan yang lebih
besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil
orang banyak. Karena Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam adalah orang yang
terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting,
sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Untuk menarik perhatian,
mula-mula Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam berkata, “Saudara-saudaraku, jika
aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang
kalian, percayakah kalian?”
Dengan serentak mereka
menjawab, “Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran
saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin.”
Kemudian Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam meneruskan, “Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah
seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku
memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja.
Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya
dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya.”
Tapi khotbah ini ternyata
membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan sebagian dari mereka ada
yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab berteriak, “Celakalah engkau
hai Muhammad. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?”
Sebagai balasan terhadap ucapan
Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur’an yang artinya:
Binasalah kedua tangan Abu
Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta
bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang
bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya
ada tali dari sabut. (QS. 111: 1-5)
Aksi-aksi
menentang Dakwah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam
Reaksi-reaksi keras menentang
dakwah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bermunculan, namun tanpa kenal lelah
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam terus melanjutkan dakwahnya, sehingga
hasilnya mulai nyata. Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam
barisan pemeluk agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak,
pekerja, dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka
adalah orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman
sangat membaja.
Tantangan dakwah terberat
datang dari para penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin
mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur masyarakat
dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan oleh ajaran Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang menekankan pada keadilan sosial dan
persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk melepaskan hubungan keluarga
antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengen cara
meminta pada Abu Thalib memilih satu di antara dua: memerintahkan Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada
mereka. Abi Thalib terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam menolak permintaannya dan berkata, “Demi Allah saya tidak
akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota
keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya.”
Mendengar jawaban ini, Abi
Thalib pun berkata, “Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu”.
Gagal dengan cara pertama, kaum
Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah menemui Abi Thalib dengan membawa
seorang pemuda untuk dipertukarkan dengan Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Pemuda itu bernama Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan.
Walid bin Mugirah berkata, “Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi
serahkan kepada kami Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami
dan memecah belah kita”.
Usul Quraisy itu ditolak
mentah-mentah oleh Abi Thalib dengan berkata, “Sungguh jahat pikiran kalian.
Kalian serahkan anak kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan
kemenakan saya untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin
saya terima.”
Kembali mengalami kegagalan,
berikutnya mereka menghadapi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam secara
langsung. Mereka mengutus Utbah bin Rabi’ah, seorang ahli retorika, untuk
membujuk Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Mereka menawarkan takhta, wanita,
dan harta yang mereka kira diinginkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam,
asal Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersedia menghentikan dakwahannya. Namun
semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan
mengatakan, “Demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan
kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama
Allah ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya.”
Setelah gagal dengan cara-cara
diplomatik dan bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan.
Budak-budak mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam.
Mereka dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak
bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas dan di
atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.
Setiap suku diminta menghukum
anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia murtad kembali. Usman bin Affan
misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan dipukul hingga babak belur oleh
anggota keluarganya sendiri. Secara keseluruhan, sejak saat itu umat Islam
mendapat siksaan yang pedih dari kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran,
dihalangi untuk melakukan ibadah di Ka’bah, dan lain sebagainya.
Kekejaman terhadap kaum
Muslimin mendorong Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam untuk mengungsikan
sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan yang mendalam, pada
tahun ke-5 kerasulannya, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menetapkan Abessinia
atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai negeri tempat pengungsian, karena
raja negeri itu adalah seorang yang adil, lapang hati, dan suka menerima tamu.
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam merasa pasti rombongannya akan diterima dengan
tangan terbuka.
Rombongan pertama terdiri dari
10 orang pria dan 5 orang wanita. di antara rombongan tsb adalah Usman bin
Affan beserta istrinya Ruqayah (putri Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam),
Zubair bin Awwam, dan Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua
yang dipimpin oleh Ja’far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah
rombongan ini lebih dari 80 orang.
Berbagai usaha dilakukan oleh
kaum Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja
negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai usaha itu
pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam, justru semakin bertambah
jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah meningkatnya kekejaman tsb, dua
orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin
Khattab. Dengan masuk Islamnya dua orang yang dijuluki “Singa Arab” itu,
semakin kuatlah posisi umat Islam dan dakwah Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam pada waktu itu.
Hal ini membuat reaksi kaum
Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat bahwa kekuatan Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam terletak pada perlindungan Bani Hasyim, maka mereka
pun berusaha melumpuhkan Bani Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka
memutuskan segala macam hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk
Mekah boleh melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli
dan pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka
tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka’bah. Akibatnya, Bani
Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk meringankan
penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu lembah di luar kota
Mekah.
Tindakan pemboikotan yang
dimulai pada tahun ke-7 kenabian Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan
berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa.
Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang
menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran itulah
yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri. Dengan
demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.
Setelah Bani Hasyim kembali ke
rumah mereka, Abi Thalib, paman Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam yang merupakan
pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari kemudian,
Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian ini benar-benar
merupakan Tahun Kesedihan (‘Âm al-Huzn) bagi Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam. Telebih sepeninggal dua pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak
segan-segan melampiaskan kebencian kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Hingga kemudian Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam berusaha menyebarkan dakwah ke
luar kota, yaitu ke Ta’if. Namun reaksi yang diterima Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam dari Bani Saqif (penduduk Ta’if), tidak jauh berbeda dengan penduduk
Mekah. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam diejek, disoraki, dilempari batu sampai
ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra
Mi’raj
Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mengalami peristiwa Isra Mi’raj.
Isra, yaitu perjalanan malam
hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem.
Mi’raj, yaitu kenaikan Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dari Masjidilaksa ke langit melalui
beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta
Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah
Subhanahu Wa Ta’ala.
Dalam kesempatannnya berhadapan
langsung dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala inilah Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari
semalam.
Peristiwa Isra Mi’raj ini
terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Isrâ’ ayat 1.
Hijrah
Harapan baru bagi perkembangan
Islam muncul dengan datangnya jemaah haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib
(Madinah). Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam memanfaatkan kesempatan
itu untuk menyebarkan agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan mendatangi
kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan
kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Suatu ketika Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam bertemu dengan 6 orang dari suku Aus dan Khazraj yang berasal
dari Yatsrib. Setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menyampaikan pokok-pokok
ajaran Islam, mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam. Mereka berkata, “Bangsa kami sudah lama terlibat dalam
permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan
perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaramu
dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu kami akan berdakwah agar
mereka mengetahui agama yang kami terima dari kamu ini.”
Pada musim haji tahun
berikutnya, datanglah delegasi Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj
dan Aus. Mereka menemui Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam di suatu tempat
bernama Aqabah. Di hadapan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, mereka menyatakan
ikrar kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai’at
Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah
dengan ditemani oleh Mus’ab bin Umair yang sengaja diutus oleh Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam atas permintaan mereka.
Pada musim haji berikutnya,
jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75 orang, termasuk 12 orang yang
sebelumnya telah menemui Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam di Aqabah. Mereka
meminta agar Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersedia pindah ke Yatsrib.
Mereka berjanji akan membela Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dari segala
ancaman. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menyetujui usul yang mereka ajukan.
Mengetahui adanya perjanjian
antara Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan orang-orang Yatsrib,
kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke
Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah rombongan-rombongan muslimin, sedikit
demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin
telah berada di Yatsrib. Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar
as-Sidiq tetap tinggal di Mekah bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam,
membelanya sampai Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mendapat wahyu untuk hijrah
ke Yatsrib.
Kaum Quraisy merencanakan untuk
membunuh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sebelum ia sempat menyusul
umatnya ke Yatsrib. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap
suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu
terdengar oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam, sehingga ia merencanakan
hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala
hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin
Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam masih tidur.
Pada malam hari yang
direncanakan, di tengah malam buta Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam keluar dari
rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka
berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah
selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam
menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun
karena mengira Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sudah sampai di Yatsrib,
keluarlah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar dari persembunyiannya.
Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba
dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya.
Berangkatlah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersama Abu Bakar menuju Yatsrib
menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang
jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa
hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal
sebagai Masjid Quba.
Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai
pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali
menggabungkan diri dengan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Sementara itu
penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka,
berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke
tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong
kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan rombongan. Akhirnya waktu yang
ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan
kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Mereka berbaris di sepanjang jalan
dan menyanyikan lagu Thala’ al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari
Saniyyah al-Wadâ’i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada
orang yang menyeru kepada Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada
kami,
engkau telah membawa sesuatu
yang harus kami taati.
Setiap orang ingin agar Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam hanya berkata, “Aku akan menginap dimana untaku
berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya.”
Ternyata unta itu berhenti di
tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu
Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memilih
rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin
bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib
diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya
Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam
memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya
Negara Madinah
Setelah Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar
kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang
ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu
antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan
Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin).
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mempersaudarakan individu-individu dari
golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya,
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin
Zaid, Ja’far bin Abi Thalib dengan Mu’az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan
masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan.
Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu
persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana
terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan.
Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah
Subhanahu Wa Ta’ala secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan
untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang
muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun
bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai
Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat
rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan
atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula
tempat tinggal Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan
persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah,
disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi
dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar
stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tsb diwujudkan
melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah.
Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial,
persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam
menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam di Madinah setelah hijrah itu sudah
dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam
makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang
Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas
kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang
mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk memperkokoh dan
mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di
bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang
berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi
Rabiah. Sa’ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil
mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200
orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
Ekspedisi-ekspedisi tsb sengaja
digerakkan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sebagai aksi-aksi siaga dan melatih
kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan
mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah
dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr
Perang Badr yang merupakan
perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi
pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang
terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang
ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam gagal.
Tentara muslimin Madinah
terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari
pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai
pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sejak awal, tewas dalam perang itu.
Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di
pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu
sungguh merupakan pertolongan Allah Subhanahu Wa Ta’ala (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah
tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah
sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani
persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam memutuskan
untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing.
Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari
orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki
kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badr,
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam mengadakan perjanjian dengan suku
Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam karenan melihat kekuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Tetapi
ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badr, Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah
yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam lalu
mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit
Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan
balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr.
Pasukan Quraisy, dengan
dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200
pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam hanya berjumlah 700 orang.
Perang pun berkobar.
Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih
besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta
mereka.
Melihat kemenangan yang
sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di
puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta
peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan
pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi
menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera
melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu
menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam
berguguran.
Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan
oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk
kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70
orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun
5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi
Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah.
Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini
terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wassalam, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit
pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut
sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan
oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit
hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah
menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana
kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu
Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka’ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan
Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan
mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara
itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari
Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam
Al-Qur’an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian
Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah
haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora.
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum
muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya
perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala
kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka
berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah.
Orang-orang kafir Quraisy
melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara
untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian
Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
Kedua belah pihak setuju untuk
melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
Bila ada pihak Quraisy yang
menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut
Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak
Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad Shallallahu Alaihi
Wassalam.
Tiap kabilah bebas melakukan
perjanjian baik dengan pihak Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam maupun dengan
pihak Quraisy.
Kaum muslimin belum boleh
mengunjungi Ka’bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
Jika tahun depan kaum muslimin
memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
Kaum muslimin memasuki kota
Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam
sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan
menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah
lain.
Ada 2 faktor utama yang
mendorong kebijaksanaan ini:
Mekah adalah pusat keagamaan
bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam,
diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
Apabila suku Quraisy dapat
diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang
Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji
ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah
menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat
kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran
Islam ke negeri-negeri lain
Gencatan senjata dengan
penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam untuk
mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan
bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke
berbagai kepala negara dan pemerintahan.
di antara raja-raja yang
dikirimi surat oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam adalah raja Gassan dari
Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak
ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai
kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan
simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.
Raja Gassan termasuk yang
menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam
kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin
Haritsah. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Semenanjung Arab.
Pasukan Islam mendapat
kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi.
Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan
ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri,
Ja’far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak
seimbang itu, Khalid bin Walid,
bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan
memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah.
Perang melawan tentara Gassan
dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu’tah.
Kembali ke
Mekah
Selama 2 tahun Perjanjian
Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat
tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku
yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat
orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi
senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara
sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani
Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini
berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang
Kuza’ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza’ah
segera mengadu pada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dan meminta
keadilan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassalam segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik
Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam
memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan
patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“…Kebenaran sudah datang dan
yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang
pasti lenyap.”(QS. 17: 81)
Setelah melenyapkan
berhala-berhala itu, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam berkhotbah menjanjikan
ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong
mereka datang dan masuk Islam. Ka’bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi
serta kebiasaan-kebiasaan musyrik.
Sejak itu, Mekah kembali berada
di bawah kekuasaan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Setelah Mekah dapat dikalahkan,
masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin,
Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan
untuk memerangi Islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka
yang diruntuhkan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam dan umat Islam di Ka’bah. Pasukan
mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr).
Dalam perjalanan mereka ke
Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis.
Kurang lebih 2 minggu kemudian,
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain.
Saat melihat banyak pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup
menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam kemudian
memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya umat Islam
berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta’if terus diburu selama
beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf,
menyatakan diri masuk Islam.
Dengan ditaklukannya Bani Saqif
dan Bani Hawazin, kini seluruh Semenanjung Arab berada di bawah satu
kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam.
Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di
Suriah, kawasan utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi.
Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.
Dalam masa panen dan pada musim
yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang
bersama Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam. Pasukan Romawi kemudian menarik diri
setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam. Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sendiri tidak melakukan pengejaran,
melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam membuat
beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan
itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.
Perang yang terjadi di Tabuk
ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wassalam.
Pada tahun 9 dan 10 H banyak
suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam untuk menyatakan tunduk kepada Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh
yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan
Tahun Perutusan atau ‘Âm al-Bi’sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi
rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah itu kembali ke negeri
masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab
terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi
persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
Apabila telah datang
pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah
dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah
ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. 110: 1-3)
Kini apa yang ditugaskan kepada
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam sudah tercapai.
Di tengah-tengah suatu
bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi.
Ia telah berhasil
membacakan ayat-ayat Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada mereka dan mensucikannya
serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka
berada dalam kegelapan yang pekat.
Pada awalnya Nabi Muhammad
Shallallahu Alaihi Wassalam mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang
merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan
kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka
bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya,
dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan.
Kalau sebelumnya Semenanjung
Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya
terang-benderang untuk menyinari rohani mereka.
Pekerjaannya selesai sudah, dan
seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya.
Disinilah letak
keunggulan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dibanding dengan nabi-nabi
yang lain.
Ibadah haji
terakhir
Pada tahun 10 H, Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut
juga dengan haji wada’.
Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23
Februari 632 Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam meninggalkan Madinah.
Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.
Pada waktu wukuf di Arafah,
Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menyampaikan khotbahnya yang sangat
bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
larangan menumpahkan darah
kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil
(salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
larangan riba dan larangan
menganiaya
perintah untuk memperlakukan
para istri dengan baik serta lemah lembut
perintah menjauhi dosa
semua pertengkaran di antara
mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
pembalasan dengan tebusan darah
sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
persaudaraan dan persamaan di
antara manusia harus ditegakkan
hamba sahaya harus diperlakukan
dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa
yang dipakai majikannya
dan yang terpenting, bahwa umat
Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang,
yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam.
Setelah itu Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam bertanya kepada seluruh jemaah, “Sudahkan aku menyampaikan
amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?”
Jemaah yang ada di
hadapannya segera menjawab, “Ya, memang demikian adanya.”
Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi Wassalam kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, “Ya Allah,
Engkaulah menjadi saksiku.”
Dengan kata-kata seperti itu
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam mengakhiri khotbahnya.
Kembali ke
Madinah
Setelah upacara haji yang lain
disempurnakan, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam kembali ke Madinah.
Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di
kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan
Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirimnya ke berbagai daerah untuk
menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat.
Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu’az bin Jabal yang dikirim oleh
Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu’az yang
terkenal muncul, yaitu perintah Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam agar Mu’az
menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama
apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur’an dan hadist Nabi Shallallahu
Alaihi Wassalam.
Pada saat-saat itu pula wahyu
Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang terakhir turun:
“… Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu …” (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak
orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang
menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan
pertanda berakhirnya tugas Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam.
Wafatnya Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam
Dua bulan setelah menunaikan
ibadah haji wada’ di Madinah, Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam sakit demam. Meskipun
badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah
kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak
mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam
shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.
Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8
Juni 632, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam menghembuskan nafasnya yang
terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, “Ingatlah
shalat, dan taubatlah…”.
Ummul Mukminin
Setelah Khadijah meninggal,
Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10 kali, sehingga jumlah wanita yang
menjadi istrinya ada 11 orang. Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul
Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa
para istri Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam adalah wanita-wanita yang terpilih
dan dimuliakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Nabi Shallallahu Alaihi
Wassalam menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk
melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status
tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang
dilakukan Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam menciptakan hubungan perdamaian
antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Para Ummul Mukminin itu adalah:
- Khadijah
binti Khuwailid
- Sa’udah
binti Zam’ah
- Aisyah
binti Abu Bakar as-Sidiq
- Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
- Juwairiyah binti Haris
- Sofiyah binti Hay bin Akhtab
- Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin
Abdullah bin Amr bin Mahzum
- Ramlah binti Abu Sufyan
- Hafsah binti Umar bin Khattab
- Zainab binti Jahsy bin Ri’ah bin Ja’mur bin
Sabrah bin Murrah
- Maimunah binti Haris
Beberapa dari istri Nabi
Shallallahu Alaihi Wassalam ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah,
Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar